Duta, Duta Besar, Kedutaan Besar, Konsul, Jenderal Konsul, Komisaris Tinggi, dan Atase

Duta atau lebih lengkapnya Duta Besar adalah istilah dari bahasa Sanskerta yang berarti utusan. Kata ini digunakan di dunia politik dan hubungan luar negeri untuk merujuk kepada seorang pejabat diplomatik yang ditugasi ke pemerintahan asing berdaulat atau ke sebuah organisasi internasional, untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.

Selain itu, istilah ini juga dapat memiliki makna lain bila digunakan dalam konteks lain, seperti:
Indonesia
India
Malaysia

Duta besar atau lengkapnya duta besar luar biasa dan berkuasa penuh adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional, untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.
Dalam penggunaan sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing. Pejabat diplomatik yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dikenal sebagai konsulat jenderal. Negara tuan rumah biasanya memberikan kuasa kepada duta besar untuk menguasai daerah tertentu yang disebut sebagai kedutaan, yang wilayahnya, staff, dan bahkan kendaraan biasanya diberikan imunitas diplomatik ke banyak hukum di negara tersebut.
Kedutaan besar adalah kantor perwakilan diplomatik suatu negara yang ditempatkan secara permanen di ibu kota negara lain atau lembaga/organisasi internasional (seperti PBB). Pejabat diplomatik tertinggi yang memimpin kedutaan besar disebut duta besar.
Seorang konsul atau konsul jenderal adalah pemimpin sebuah konsulat (bahasa Inggris:"Consulate") wakil resmi sebuah negara bertindak untuk membantu dan melindungi warga negaranya serta menfasilitasi hubungan perdagangan dan persahabatan (hal ini yang membedakan tugas antara seorang konsul dengan duta besar yang mewakili sebuah negara) yang ditugaskan di luar wilayah metropolitan atau ibu kota sebuah negara di luar negeri dan berkewajiban menjaga kepentingan negara serta rakyatnya yang berada di negara luar negeri tersebut. Kantor tempat konsul bertugas disebut konsulat atau konsulat jenderal, dan umumnya berada di bawah pimpinan sebuah kedutaan besar, yang biasanya terletak di ibu kota negara.

Seorang konsul atau konsul jenderal adalah pemimpin sebuah konsulat (bahasa Inggris:"Consulate") wakil resmi sebuah negara bertindak untuk membantu dan melindungi warga negaranya serta menfasilitasi hubungan perdagangan dan persahabatan (hal ini yang membedakan tugas antara seorang konsul dengan duta besar yang mewakili sebuah negara) yang ditugaskan di luar wilayah metropolitan atau ibu kota sebuah negara di luar negeri dan berkewajiban menjaga kepentingan negara serta rakyatnya yang berada di negara luar negeri tersebut. Kantor tempat konsul bertugas disebut konsulat atau konsulat jenderal, dan umumnya berada di bawah pimpinan sebuah kedutaan besar, yang biasanya terletak di ibu kota negara.

Komisariat Tinggi dalam Bahasa Inggris High Commision, merupakan suatu lembaga diplomatik setingkat Kedutaan Besar antar negara-negara Persemakmuran (Commonwealth). Mengingat sebuah Kedutaan Besar merupakan perwakilan suatu negara di negara asing, Komisariat Tinggi merupakan perwakilan diplomatik suatu pemerintah di antara sesama negara-negara Persemakmuran. Contohnya, di London, Pemerintah Australia diwakili bukan oleh Kedutaan Besar melainkan Komisariat Tinggi, karena Australia dan Inggris memiliki kepala negara yang sama, yaitu Ratu Inggris. Demikian juga di Selandia Baru, Pemerintah Australia, Kanada, Inggris diwakili oleh Komisariat Tinggi-nya. Komisariat Tinggi dipimpin oleh seorang Komisaris Tinggi yang ditunjuk oleh Perdana Menteri masing-masing negara.

Nuncio Apostolik merupakan sebuah lembaga diplomatik yang setara Kedutaan Besar yang mewakili Tahta Suci Vatikan, Roma. Nuncio Apostolik Tahta Suci Vatikan untuk Indonesia saat ini dijabat oleh Mgr. Antonio Guido Filipazzi.

Diplomasi adalah seni dan praktik bernegosiasi oleh seseorang (disebut diplomat) yang biasanya mewakili sebuah negara atau organisasi. Kata diplomasi sendiri biasanya langsung terkait dengan diplomasi internasional yang biasanya mengurus berbagai hal seperti budaya, ekonomi, dan perdagangan. Biasanya, orang menganggap diplomasi sebagai cara mendapatkan keuntungan dengan kata-kata yang halus. Perjanjian-perjanjian internasional umumnya dirundingkan oleh para diplomat terlebih dahulu sebelum disetujui oleh pembesar-pembesar negara. Istilah diplomacy diperkenalkan ke dalam bahasa Inggris oleh Edward Burke pada tahun 1796 berdasarkan sebuah kata dari bahasa Perancis yaitu diplomatie.

Menurut Kepres Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, perwakilan diplomatik adalah kedutaan besar Republik Indonesia dan perutusantetap Republik Indonesia yang melakukan kegiatan diplomatik di seluruh wilayah negara penerima dan/atau pada organisasi internasional untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara dan pemerintah Republik Indonesia

"Atase adalah perwakilan kantor pemerintah atau departemen teknis yang ditempatkan di luar negeri. Misalnya, Atase Pertahanan dari Departemen Pertahanan, Atase Perdagangan dari Departemen Perdagangan, Atase Imigrasi dari Kantor Imigrasi, dan Atase Tenaga Kerja dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Mereka menyatu dengan perwakilan (kedutaan besar) RI di negara-negara sahabat, termasuk dalam anggaran."



Komentar

  1. thank's Dhea.....artikelnya sangat membantu. Tetap semangat yaaaa aza aza fighting!!! :)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Drama Bahasa Inggris untuk 4 Orang dan Terjemahannya

Pidato Pelepasan Jabatan Ketua Osis -I'm done